Tipu Calon Pengantin, proprietário do Pasutri WO Marwah di Jaktim Ditahan Polisi!

Tipu Calon Pengantin, proprietário do Pasutri WO Marwah di Jaktim Ditahan Polisi!

Written by

in

Minggu, 31 de maio de 2026 – 09:35 WIB

Jacarta, VIVA – Uma pesquisa criminal no metrô de Jacarta, Timur, passou por suami istri pemilik, organizador de casamento (WO) em Jacarta Timur, que fez com que o penipuan terhadap sejumlah calon pengantin.

img_title

BGN Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Titik SPPG de NTB, Kerugian Rp 950 Juta

“Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu, 30 de maio de 2026. Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu, 31 de maio de 2026.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

img_title

Satgas PASTI Setop 5 Entitas Penipuan e Investasi Ilegal, Simak Modus Terkininya

Adaptado Alfian menuturkan, penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima sejumlah laporan dari para korban dugaan penipuan WO.

Para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin para mengurus e menyelenggarakan acara pernikahan.

img_title

Awas Ada Scam GTA 6, Gamer Diingatkan Jangan Asal Clique no link!

No entanto, você deve tersebut tak dijalankan sesuai contrak depois de um pembayaran diterima.

“Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian e keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan,” ungkapnya.

Kasus dugaan penipuan ini membuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka. Kondisi tersebut menimbulkan kepanikan karena sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara pernikahan tersebut.

Selain menangkap kedua pemilik WO tersebut, polisi juga masih mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Penyidik ​​​​turut menelusuri atividades kedua tersangka selama tidak dapat dihubungi oleh para korban.

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. (Formiga)

Komplotan penipuan com modus jual beli batu delima yang merugikan korban di Kabupaten Siak ratusan juta rupiah

ASN de Riau Tertipu Batu Merah Delima Bertuah, Uang e Mobil Raib Dibawa Pelaku

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) em Kabupaten Siak, Riau, jadi korban penipuan. Modusnya é jual beli batu delima. Pelaku telah dicokok Polres Siak.

img_title

VIVA.co.id

30 de maio de 2026

Fuente

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *