Minggu, 31 de maio de 2026 – 09:35 WIB
Jacarta, VIVA – Uma pesquisa criminal no metrô de Jacarta, Timur, passou por suami istri pemilik, organizador de casamento (WO) em Jacarta Timur, que fez com que o penipuan terhadap sejumlah calon pengantin.
BGN Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Titik SPPG de NTB, Kerugian Rp 950 Juta
“Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu, 30 de maio de 2026. Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu, 31 de maio de 2026.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satgas PASTI Setop 5 Entitas Penipuan e Investasi Ilegal, Simak Modus Terkininya
Adaptado Alfian menuturkan, penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima sejumlah laporan dari para korban dugaan penipuan WO.
Para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin para mengurus e menyelenggarakan acara pernikahan.
Awas Ada Scam GTA 6, Gamer Diingatkan Jangan Asal Clique no link!
No entanto, você deve tersebut tak dijalankan sesuai contrak depois de um pembayaran diterima.
“Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian e keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan,” ungkapnya.
Kasus dugaan penipuan ini membuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka. Kondisi tersebut menimbulkan kepanikan karena sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara pernikahan tersebut.
Selain menangkap kedua pemilik WO tersebut, polisi juga masih mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Penyidik turut menelusuri atividades kedua tersangka selama tidak dapat dihubungi oleh para korban.
Dalam perkara tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. (Formiga)
ASN de Riau Tertipu Batu Merah Delima Bertuah, Uang e Mobil Raib Dibawa Pelaku
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) em Kabupaten Siak, Riau, jadi korban penipuan. Modusnya é jual beli batu delima. Pelaku telah dicokok Polres Siak.
VIVA.co.id
30 de maio de 2026


Leave a Reply